ø Sejarah
Didirikan di Waingapu Sumba Timur pada tanggal 11 September 1985, oleh alm. Nelson Sinaga, Ibu Roslin Dine Manabung dan Huki Rada Ndima. Hadirnya Tananua merupakan wujud keprihatinan dan kepedulian anak-anak bangsa terhadap kondisi kemiskinan dan degradasi lingkungan di daerah hulu kabupaten Sumba Timur secara khusus dan propinsi Nusa Tenggara Timur umumnya.
Dalam pengembangan tahun 1989 melakukan perluasan wilayah ke pulau Flores (Ende) dan ke pulau Timor (Kupang dan Soe). Sejak tanggal 9 Nopember 2009, Yayasan Tananua Cabang Flores membuat acta dan kepengurusannya sendiri sebagai tindak lanjut dari keputusan RAT Yayasan Tananua tahun 2007 di Waingapu.
ø Visi
Kesejahteraan lahir bathin adalah hak dan tujuan semua manusia (Laki & prempuan), kesejahteraan tersebut diperoleh bukan karena pemberian orang lain tetapi berkat hasil usaha manusia (masyarakat) itu sendiri bersama orang lain.
ø Misi
Mendampingi masyarakat yang masih tertinggal untuk; meningkatkan kesejahteraan serta mengungkapkan pikiran, pendapat dan sikap secara mandiri.
ø Tujuan
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
terutama masyarakat pedesaan dan mengembangkan swadaya masyarakat.
ø Sifat
Sebuah badan hukum yang bersifat independen dan tidak berafiliasi pada kelompok, partai dan golongan tertentu.
ø Prinsip pengembangan program
q Keswadayaan masyarakat.
q Keterbukaan dan kekeluargaan.
q Tinggal bersama masyarakat
q Mulai dari apa yang ada dan dimiliki masyarakat
q Keberlanjutan.
q Uji coba oleh petani dalam
skala kecil
q Penyuluhan dari petani kepetani.
q Mengutamakan kaum marginal pedesaan
ø Legalitas:
q Acta Notaris No 06, tanggal 09 Nopember tahun 2009 oleh Klemens
Nggotu,SH
q Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-795.AH.01.04. IN 2010
ø Perangkat organisasi
a.
Pembina:, Yulita Eme,S.Sos, M.Si, Frans Xaverius Dheidhae.MA, Nikolaus Ruma, DR. John Dami Mukese, Ir.Flavianus Senda.
b.
Pengawas: Drs. Abdul Syukur Mohamad, M.Si, DR.Imakulata Fatima, Yohanes Hebi, SH
c. Pengurus:
Susunan Badan pengurus
Yayasan Tananua Periode 2020-2024
Ketua : Bernadus Sambut, A.Md
Sekretaris : Maria Petrosia Klara Lero Wasa
Bendahara :
Halimah Tus’dyah, SE
Anggota :
1. Benyamin Gosa
2. Hironimus Pala , S. Sos
Program
Berkarya di Kabupaten Ende sejak tahun
1989 dan saat ini sudah bekerja pada 73
desa pada 15 wilayah Kecamatan. Dengan pendekatan “Uma, Sao, Rega” (Kebun,
Rumah dan Pasar) dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM), memfasilitasi petani melalui program:
A. Penghidupan Berkelanjutan
Pertanian Lahan Kering Berkelanjutan (Konservasi Tanah dan air, pengembangan tanaman pangan local, tanaman umur panjang, hutan keluarga, pupuk dan pestisida organic, konservasi mata air) (obat tradisional, posyandu, makanan local untuk pengembapngan gizi, kesehatan reproduksi, penyakir rakyat, air bersih, kesehatan lingkungan)
Ekonomi Kerakyatan (Koperasi, Usaha Bersama Simpan pinjam, pemasaran bersama komoditi petani, lumbung kelompok). Penguatan institusi petani dan Tananua (SDM personalia, managemen organisasi, managemen keuangan, usaha swadana lembaga).
B.
Rantai Komoditi (Kakao dan Kopi)
§ Budi daya
§ Pasca Panen
§ Pemasarn
C. Kerjasama kemitraan dan jaringan.
Wilayah Kerja dan jangkauan:
Kabupaten Ende, terutama daerah hulu dan terisolasi. Dengan tekanan pendampingan pada anak-anak petani, kaum muda tani, kelompok tani, Gapoktan, kelompok usaha, Asosiasi Petani dan Koperasi Petani.
Kerja sama dalam memfasilitasi dan pendampingan program didukung oleh berbagai mitra yang memiliki misi dan visi yang bersinggungan dengan Yayasan Tananua Flores. Beberapa mitra yang pernah mendukung: World Neighbors, WFP, OXFAM, CUSO, VSO, VECO, dan yang MISEREOR, CEPF, SAMDANA, BLUE VENTURE, dan masih ada beberapa yang mendukung kegiatan secara temporer termasuk dari Pemda Kabupaten Ende melalui BPMPD kabupaten Ende untuk program pemberdyaan. Dan terbuka kerja sama dengan mitra baru kedepan untuk pemberdayaan petani.
Dalam penguatan organisasi dan pendampingan program di lapangan Tananua Flores diperkuat dengan prasarana kantor dan managemen pelaksana program antara lain: Pendamping Lapangan, Divisi Pengembangan Masyarakat, Divisi Bisnis, Manajer Keuangan, Manajer Kantor, Manajer Program dan Direktur Eksekutif.
ø Rekening
Bank BNI Giro an Yayasan Tananua Flores dengan No: 0141154507
Tidak ada komentar:
Posting Komentar