Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Design created with PosterMyWall

Memutuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, TIM Gugus Tugas di Desa kembali diaktifkan


TananuaFlores.Id – Menindaklanjuti Surat edaran Bupati Ende  18 Januari 2021 lalu terkait dengan upaya pencegahan penularan covid-19 di Ende,Pemerintah Desa Mautenda Barat kembali mengaktifkan Tim Relawan Gugus Tugas yang ada di Desa, sebagai upaya untuk memberikan informasi dan pencegahan dini.

Hal ini disampaikan Robertus Yohanes Moda Sega Kepala Desa Mautenda Barat kecamatan Wewaria Kabupaten Ende, Pada jumad  28 Januari 2021  di kantor desa mautenda barat.


Menurutnya bahwa sesuai dengan surat Bupati Ende nomor 193 tahun 2021 tentang penyesuaian Sistem Kerja  dalam rangkah pencegahan penyebaran Covid 19 di kabupaten Ende. Maka pemerintah desa harus kembali mengaktifkan Tim Gugus tugas yang ada  didesa agar bersama masyarakat mencegah penularan Covid 19.

Dan sebagai tindak lanjut dari surat Endaran tersebut sebagai  bentuk informasi ataupun  warning kepada masyarkat  desa agar tetap waspada dan selalu mematui prokes dengan sistim 5 M memakai masker, mencunci tangan dengan sabun diair yang mengalir,menjaga jarak, mengurangi kerumunan, dan mengurangi mobilitas perjalan. Motode 5 M sebagai langkah untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus. Jelasnnya.

Baca Juga : Tananua Flores Salurkan Bantuan APD dan Pangan Kepada Masyarakat

“Kita harus lebih perbiasakan menerapkan protocol kesehatan dengan system 5M, sebagai upaya untuk melindungi dari kita dari penyebaran Covid 19, dan juga mencegah agar tidak tertular kepada sesame yang lain. Katannya.


Robertus juga mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan pemberitahuan mengenai surat edaran Bupati , dan juga bertambahnnya jumlah pasien yang positif covid -19 dikabupaten Ende yang terus melonjak naik  maka, langkah yang di ambil di desa  adalah  menyampaikan  dimimbar waktu misa pada hari minggu kepada masyarakat agar mematuhi prokes.


  Sebagai Pemerintah  yang ada di desa saya menyampaikan secara resmi di mimbar pada saat misa pada hari minggu  terkait himbauan pencegahan dini penyeberan covid 19 dengan menerapkan Sistem Protokoler Kesehatan”, Ungkap kades


Dan kondisi ini pemerintah dengan sigap mengupayakan semaksimal  mungkin bersama tenaga medis dan tim gugus tugas untuk mengambil langkah  dalam penanganan masalah covid sebagaimana yang di tentukan sesuai dengan standarisasi penanganan Covid jika di wilayah desa dan kecamatan terjadi indikasi penularan.(Andre YTNF)

  

 

 

Posting Komentar

0 Komentar