![]() |
Penyerahan santunan oleh Kepala
BPJS-TK Cabang Ende Kepada Ahli waris Almh. Metty Wasa (Foto: Dokumen Tananua
Flores) |
Ende, Tananua Flores | 20/11/2025 ,BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya. Dengan sejarah pelaksanaan yang panjang dan dinamis, BPJS Ketenagakerjaan tumbuh menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial yang paling penting di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan perkembangan signifikan—baik dari sisi cakupan maupun manfaat perlindungan. Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama terkait peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial serta peningkatan kualitas pelayanan. Kualitas tersebut bukan hanya kewajiban BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi peran penting para agen/perisai yang bertindak sebagai perpanjangan tangan lembaga ini. Agen/perisai dituntut memegang teguh nilai gotong royong, keadilan sosial, kemanusiaan, kesetaraan, keterbukaan, akuntabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan.
Komitmen Tananua Flores dalam Misi Kemanusiaan
Yayasan Tananua Flores (YTNF) yang telah hadir lebih dari 30 tahun di Kabupaten Ende, dikenal sebagai lembaga berbadan hukum yang profesional serta konsisten bekerja untuk petani dan nelayan. Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, seluruh staf YTNF telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sejarah baru tercatat pada tahun 2022 ketika salah satu staf YTNF meninggal dunia. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua serta beasiswa pendidikan kepada dua anak almarhum dengan total santunan lebih dari Rp 174 juta, dan keseluruhan manfaat mencapai Rp 47 juta lebih. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa jaminan sosial bukan sekadar regulasi, tetapi perlindungan sesungguhnya saat keluarga berada pada masa paling sulit.
Pengalaman tersebut mendorong YTNF dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama untuk memperkuat misi sosial-kemanusiaan, khususnya pada masyarakat desa yang menjadi sasaran program Tananua Flores. Melalui kemitraan ini, YTNF ditunjuk sebagai agen/perisai untuk segmen Bukan Penerima Upah (BPU), mencakup petani, nelayan, peternak, ibu rumah tangga, sopir, ojek, tukang, dan berbagai pekerja mandiri lainnya.
![]() |
Penyerahan
santunan oleh Agen/Perisai Tananua Flores Kepada Ahli waris Alm. Ignasius Budu di
Detuelu Desa Mukureku Sa Ate Lepembusu Kelisoke (Foto: Dokumen Tananua Flores) |
Ketika Manfaat Jaminan Sosial Menjadi Penopang Keluarga
Melalui edukasi dan penyadaran yang dilakukan secara terus-menerus, masyarakat dampingan mulai memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial. Banyak di antara mereka yang telah merasakan manfaat langsung, terutama ketika menghadapi kedukaan—situasi yang dalam budaya lokal membutuhkan biaya cukup besar.
Salah satu kisah datang dari Mama Veronika Eku, warga Detuelu, Desa Mukureku Sa Ate. Ketika suaminya, almarhum Ignasius Budu, meninggal dunia, keluarga mengalami duka mendalam sekaligus kehilangan tulang punggung rumah tangga. Namun berkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Tananua Flores, keluarga menerima manfaat yang sangat membantu.
“Terima kasih banyak kepada Tananua Flores yang sudah mendaftarkan kami sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun iuran kecil, tetapi manfaatnya sangat besar. Bapa sudah pergi, tetapi tidak meninggalkan utang untuk kami,” ungkap Mama Veronika.
Tananua Flores: Dari Desa untuk Semua Kalangan
Meskipun program Tananua Flores fokus di desa-desa tertentu, Tananua tetap terbuka bagi masyarakat luas yang ingin bergabung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui perisai Tananua Flores. Dalam pelaksanaannya, Tananua selalu mengikuti regulasi BPJS Ketenagakerjaan terkait perekrutan anggota, iuran, proses klaim, dan tata kelola lainnya.
Sejak kerja sama ini berjalan, tercatat 1.295 orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Perisai Tananua Flores. Dari jumlah itu, 21 orang telah meninggal dunia dan ahli waris mereka menerima total manfaat santunan sebesar Rp 1.090.000.000 (1 miliar 90 juta rupiah). Angka ini menunjukkan besarnya manfaat yang diterima masyarakat serta komitmen Tananua Flores dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
![]() |
| Penyerahan santunan dari BPJS-TK dan Tananua Flores Kepada Ahli waris Alm. Rustam Abdulah di Kelurahan Onelako Kec. Ndona Kab. Ende dan disaksikan oleh Lurah Onelako (Foto: Dokumen Tananua Flores |
Ajakan untuk Perlindungan yang Lebih Luas
Direktur Yayasan Tananua Flores, Bernadus Sambut, menegaskan bahwa inisiatif kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan lahir dari realitas lapangan.
“Topografi desa binaan Tananua sangat sulit dan terjal, sehingga risiko kecelakaan tinggi. Kebiasaan adat juga menuntut biaya besar ketika terjadi kedukaan. Dalam pengalaman kami, proses klaim BPJS-TK sangat mudah dan cepat. Prinsip kebersamaan BPJS-TK sejalan dengan nilai yang dibangun Tananua,” tegasnya.
Bernadus mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung bersama Perisai Tananua Flores agar setiap pekerja terlindungi dan keluarga merasa aman.
Oleh: Arnoldus Rada Mage / Perisai Yayasan Tananua Flores




.jpg)

0 Komentar